primatrading.co.id

Website Berita Teknologi Terkini

Aplikasi

Alarm! Pinjaman online yang bisa menyadap akun WhatsApp

Alarm! Pinjaman online yang bisa menyadap akun WhatsApp

Masyarakat kembali dihimbau untuk mewaspadai pemberi pinjaman online yang menyadap WhatsApp.

Hal ini dikarenakan banyak orang yang saat ini menggunakan layanan pinjaman online atau yang biasa dikenal dengan istilah pinjaman untuk meminjam sejumlah uang.

Selain itu, akses menjadi semakin mudah, dan tidak diperlukan pelaku usaha, pinjaman ini sudah dapat digunakan oleh siapa saja.

Tidak dapat diabaikan bahwa kebutuhan yang meningkat, tetapi pendapatan yang tidak mencukupi, telah memaksa beberapa orang untuk mengambil pinjaman.
Alarm! Pinjaman online yang bisa menyadap akun WhatsApp

Juga penawaran-penawaran menarik yang ingin digoda kebanyakan orang.

Namun, dikabarkan ada Pinjol yang bisa membajak akun WhatsApp si peminjam.

Karena pada saat pengajuan, dilakukan permintaan untuk menyetujui akses kontak dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Mudah Menyimpan Reel Instagram ke Galeri Tanpa Aplikasi

Pinjaman legal saat ini diatur untuk memungkinkan hanya 3 akses data untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hanya memberikan izin untuk mengakses kamera ponsel, mikrofon, dan lokasi peminjam.

Kemudian selebihnya seperti kontak telepon, aplikasi wa dan galeri tidak boleh di akses sama sekali.

Jika pinjaman dapat mengaksesnya maka dipastikan itu adalah pinjaman ilegal.

Bahkan, ada beberapa yang bisa menyadap obrolan di aplikasi perpesanan ini.

Oleh karena itu, OJK kembali mengingatkan untuk tidak meminjam uang melalui teknologi finansial ilegal.

Karena nantinya data pribadi yang bisa diakses dapat disalahgunakan oleh peminjam.
Baca Juga: Ini 5 Cara Membajak WhatsApp, Pelajari Satu persatu

Sebelumnya, OJK juga telah memastikan bahwa penawaran pinjaman melalui SMS atau WA adalah fintech ilegal.

Karena pejabat, terdaftar dan berlisensi tidak diperbolehkan untuk menawarkan pinjaman melalui jalur swasta.

Sebagian besar korban sendiri berprofesi sebagai guru.

Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan dan tertekannya kebutuhan pribadi.

Bahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus pinjaman ilegal tersebut.

Pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku praktik peminjaman online ilegal.

Untuk meminimalisir jumlah korban, masyarakat diminta waspada terhadap penyadapan pulsa online WhatsApp yang bisa mengakses data pribadi.

Sumber :